Visi

 Visi merupakan arah pembangunan atau kondisi masa depan yang ingin dicapai dalammasa 6 (enam) tahun yang akan datang, Visi juga harus dapat menjawab permasalahan dan tantangan yang dihadapi oleh Nagari, yang didukung denganpotensi yang dimilki dengan mempertimbangkan keadaan Nagari secara objektifberdasarkan kondisi tersebut Pemerintahan Nagari Malalak Timur melalui Tim Penyusunan RPJM Nagari telah merumuskan Visi dan Misi Nagari Malalak Timur untuk enam tahun kedepan periode tahun 2023-2029,yaitu :

 

TERWUJUDNYA MASYARAKAT NAGARI MALALAK TIMUR YANG SELALU BERSATU, BERKEADILAN, BERMARTABAT DAN BERHIDAYAH MENUJU KESEJAHTERAAN DIBAWAH LINDUNGAN DAN RIDHA ALLAH SWT

1.    Bersatu adalah Masyarakat Bersatu dalam keberagaman di Tengah-tengah Masyarakat yang seayun selangkah dalam mencapai cita-cita.

2.   Berkeadilan mengandung arti keberpihakan untuk melindungi dan membina Masyarakat secara adil dan transparan. Bagi seluruh warga masyarakat proposional dalam menerima pembagian beban tanggungjawab dan keuntungan baik langsung maupun tidak langsung dari kegiatan pembangunan Nagari yang ada.  Serta bagi semua Pemerintahan Nagari, proposional dalam pembagian beban kerja dan perolehan pendapatan dengan mengingat aturan yang berlaku.

3.    Bermartabat artinya membangun Masyarakat  yang mandiri berdaya saing, berkualitas dan berkarakter serta menggali seluruh potensi yang ada di Nagari untuk turut serta mewujudkan pembangunan Nagari dengan menumbuhkan sifat jujur, bisa dipercaya, cerdas atau pandai dalam penyampaian Dek barek samo dipikua, dekringan samo dijinjiang, nan elok baimbauan, nan buruak bahambauan. Elok dekawak, katujudek Urang. Nan bungkuak katangkai bajak, nan luruih katangkai Sapu.”

4.    Berhidayah maksudnya adalah meningkatkan kehidupan Masyarakat yang madani berlandaskan adat basandisyara’, syara’ basandi kitabullah.

5.    Kesejahteraan mengandung arti terpenuhinya kebutuhan material spiritual, dan social warga Masyarakat agar dapat hidup layak dan mampu mengembangkan diri sehingga dapat melaksanakan fungsi social serta Masyarakat mempunyai kemampuan untuk memenuhi kebutuhan pokok dasar yang dapat dilihat dengan beberapa ukuran sebagai berikut:

a.    Tercukupi kebutuhan sandang, pangan, papan, Pendidikan dan Kesehatan secara wajar dan layak.

b.    Terwujudnya pembangunan yang bersifat partisipatif dalam bentuk pemberdayaan Masyarakat sehingga aktifitas pertumbuhan ekonomi Nagari diharapkan dapat berkembang secara adil dan merata.

6.    Dibawah lindungan dan Ridha Allah SWT berarti hidup yang selalu menjalankan aturan-aturan Allah SWT.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Proker Karang Taruna

Batas Nagari